Mudah Mendirikan PT dan Rincian Biayanya
30 Sep/2019

Mudah Mendirikan PT dan Rincian Biayanya

Anda seorang pembisnis? Apakah Anda berminat untuk mendirikan PT (Personal Terbatas) untuk bisnis Anda?. Saat ini, prosedurnya sudah semakin cepat dan murah. Pemerintah saat ini sudah mempermudah pengurusan usaha untuk para pebisnis kecil maupun menengah. Jadi sekarang Anda bisa dengan mudah mengurus sendiri jika Anda ingin mendirikan PT. Mudah jadi tidak usah pakai calo lagi.

- Pengertian PT

source : merdeka.com
source : merdeka.com

Pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Mengenai Perseroan Terbatas, PT atau Perseroan adalah badan hukum yang merupakan persekutuan dalam modal. Didirikan berdasarkan perjanjian, Menjalankan kegiatan dengan modal dasar yang semuanya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan dalam melaksanakannya.

- Perbedaan Prosedur Mendirikan PT Dulu Dan Sekarang

Dulu, Mengurus perizinan untuk mendirikan PT pusat ataupun daerah di anggap sebagai momok bagi semua pengusaha. Proses perizinannya sangat berbelit-belit dan di lempar kesana-kesini sampai capek untuk mengurusnya, serta biaya yang dikeluarkan sangat banyak. Sekarang momok tersebut sudah di hilangkan dan saat ini untuk membuat perusahaan sangat mudah dan cepat.

Saat sebelum prosedur baru di buat, prosedur lama memiliki 13 prosedur yang harus di lalui oleh perusahaan tersebut. Maka dari itu, dulu pengurusannya sangat sulit dan lama. Sekarang prosedur 13 itu sudah di pangkas menjadi 7 prosedur yang dianggap sangat memudahkan untuk perusahaan mengurus izin pendirian PT dan biaya yang di keluarkan juga tidak sebanyak dulu.

- Berikut Perbedaan Pendirian PT Dulu dan Sekarang:

(Syarat pendirian PT) DULU SEKARANG
PROSEDUR 13 PROSEDUR 7 PROSEDUR
WAKTU 47 HARI 10 HARI
BIAYA Rp 6,8 juta - 7,8 juta Rp 2,2 juta
IZIN 5 (SIUP,TDP,Akta          pendirian,Izin tempat     usaha,Izin gangguan) 3 (SIUP, Akta pendirian, Dan TDP tertibbersama)


- Langkah Pendirian Dan Biaya


1. Melengkapi Dukumen yang Dibutuhkan :
    1. Fotocopy atau scan KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP direksi perusahaan dan pemegang saham.
    2. Fotocopoy atau scan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun terakir sesuai dengan lokasi tempat usaha.
    3. Fotocopy surat kontrak atau sewa kantor, atau bukti kepemilikan tempat usaha.
    4. Surat domisili dari pengelola gedung atau tempat usaha.
    5. Foto kantor dari dalam dan luar.

2. Langkah-langkah Pendirian PT dari 7 Prosedur serta Biayanya :

    1. Langkah awal yang harus dilakukan yaitu mengajukan nama perusahaan, kemudian melakukan pembayaran untuk pesan nama. Penerbitan izin penggunaan nama ini dilakukan dalam satu sistem pelayanan di 
ahu.co.id. Memakan waktu selama 2 hari kerja dan biaya Rp200 ribu.

    2. Mendapatkan standar Akta Perusahaan dari notaris. Langkah ini memakan waktu satu hari kerja dan biaya maksimal Rp1 juta untuk PT.

    3. Lalu selanjutnya pengajuan Izin Pendirian Badan Hukum, Penerbitan Badan Hukum, Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Dan Pengesahan Badan Hukum. Langkah ini memakan waktu 1 hari kerja danbiaya Rp1 juta.

    4. Pengajuan SIUP dan TDP, serta pengajuan BPJS Kesehatan secara online di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Langkah ini memakan waktu 1 hari kerja dan tidak di pungut biaya.

    5.  Masuk ke langkah ini yaitu pendaftaran di Kemenakertrans atau Dinas tenaga kerja. Waktu yang di butuhkan hanya 1 hari kerja dan tanpa di pungut biaya.

    6. Pengajuan daftar BPJS ketenagakerjaan secara online di BPJS ketenagakerjaan.go.id. Waktu yang di butuhkan 2 hari kerja dan tanpa di pungut biaya atau GERATIS.

   7. Mendapatkan NomorPokok Wajib Pajak (NPWP) dan VAT Collector Number NPPKP (Nomor Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) secara online melalui link : https://ereg.pajak.go.id.

3. Modal Mendirikan PT

Bukan hanya prosedur yang di permudah dalam membuat PT, modal pun juga ikut di permudah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007, modal minimal untuk mendirikan PT sipersyaratkan sebesar Rp50 Juta.

Namun terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas, maka :

1. Modal Dasar Perseroan Terbatas masih tetap minimal RP50 juta (pengusaha di luar kriteria UMKM)

2.
Namun untuk UMKM, modal dasarrditentukan berdasarkan kesepakatan bersama para pendiri PT yang dituangkan dalam Akta pendiri PT.

3. Jadi untuk UMKM tidak perlu setor modal Rp50 juta, tergantung kemampuan pemilik modal. Semisal didirikan oleh 3 orang dan hanya mempuny7ai modal masing-masing hanya Rp500 ribu, maka terkumpul semua menjadi Rp1,5 juta dan akan tetap bisa di proses proses perizinannya.

4. Kriteria UMKM yang mendapat kelonggaran dalam modal tersebut antara lain yaitu usaha mikro yang mempunyai kekayaan bersih berupa aset maksimal Rp50 juta dan omset maksimal Rp300 juta. Usaha kecil yang memiliki aset lebih dari Rp50-500 juta dan omset lebih dari Rp300 juta-2,5 milliar. Usaha menengah yang memiliki aset mulai dari Rp500 juta - 10 milliar dan omset Rp2,5-50 milliar.

5. Modal dasar PT minim 25% atau berarti Rp12,5 juta (dari Rp50 juta) harus ditempatkan dan di setor penuh. Bukti penyeturan yang sah harus bisa di buktikan.

Itulah langkah-langkah mendirikan bisnis pada jaman dulu dan masa sekarang. Menjadi pebisnis besar merupakan impian semua orang, namun bagi Anda yang masih merintis karir dalam dunia bisnis tetaplah semangat, karena kita memang wajib berusaha.

Artikel Lainnya

Trend Bisnis 2020-an, New Normal Kit Sebagai Hampers Tahun Baru

Trend Bisnis 2020-an, New Normal Kit Sebagai Hampers Tahun Baru

Pandemi Covid-19 di Indonesia telah memasuki babak baru, yaitu era New Normal. Perlengkapan untuk me...

5 Ide Bisnis yang Bisa Anda Lakukan Pada Saat Musim Hujan

5 Ide Bisnis yang Bisa Anda Lakukan Pada Saat Musim Hujan

Pada awal datangnya tahun seperti bulan Januari, merupakan awal datangnya musim penghujan di Indones...

Hal-hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menjadi Importir

Hal-hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menjadi Importir

Menjadi importir merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Bisnis import sudah sangat digemari oleh ...

Limpahan Apel Sebagai Ladang Bisnis Yang Menjanjikan!

Limpahan Apel Sebagai Ladang Bisnis Yang Menjanjikan!

Ketika Anda berkunjung atau ingat dengan kota Malang, tentunya selain tempatnya yang sejuk, wisata a...